Senja di Danau Sentarum
Kertas Posisi AOI: ”Wujudkan Danau Sentarum Lestari”
Rabu, 04 Februari 2009
Madu Hutan di Kapuas Hulu
Sejak tahun 2005 AOI bersama anggotanya di Kalimantan Barat menjalankan program pengembangan potensi madu hutan Danau Sentarum guna mewujudkan keberlanjutan kehidupan masyarakat di kawasan itu. Inisiatif ini sesungguhnya merupakan kelanjutan dari inisiatif LSM lain dan masyarakat Danau Sentarum yang telah dilakukan sejak tahun 80-an. Proses panjang sejak tahun 2005 menghasilkan sebuah Sistem Pengawasan Mutu Internal (SPMI) bagi produsen kelompok kecil usaha madu hutan untuk memperoleh sertifikat organis. Sistem ini menjamin kelompok ini secara internal melakukan pengawasan terhadap dirinya dan terdokumentasi secara tertulis yang dapat diperiksa oleh pihak lain secara obyektif. Pada awalnya, pengorganisasian meliputi lima periau (organisasi tradisional pengelola madu hutan) di Desa Nanga Leboyan (periau Suda, Meresak, Danau Luar, Semangit dan Semalah) yang menjadi pendiri Asosiasi Periau Danau Sentarum (APDS). APDS berkembang menjadi delapan periau (Periau Pulau Majang, Nanga Telatap, dan Tempurau). Diharapkan pengorganisasian menggunakan SPMI ini akan meliputi semua periau di Taman Nasional danau Sentarum, yaitu 33 periau.
4 Milyar dari Madu Sentarum
APDS pada tahun 2007 berhasil menerapkan SPMI dan memastikan 4,3 ton madu hutan organis yang dihasilkannya organis. Ini dilegalkan oleh BIOCert (Board of Indonesian Organic Certification) dengan memberikan Sertifikat Organis bagi APDS, yang diserah terimakan oleh Menteri Kehutanan di Cisarua, Bogor. Saat ini anggota APDS telah mencapai 175 orang. Produksi pada musim panen 2008-2009 mencapai 16,5 ton. 10 ton berhasil dijual ke Dian Niaga Jakarta, 1,5 ton berhasil dijual ke Riak Bumi. Total omzet dari penjualan itu mencapai
Rp 517.500.000,- Dalam tahun ini APDS dengan dukungan AOI, berusaha untuk dapat mengekspor madu hutan organis bersertifikasi ke Serawak dan Brunai. Diharapkan dari keseluruhan 33 periau, total produksi mencapai sekitar 30 ton, maka omzet akan mencapai Rp 4 Milyar. Sebuah nilai ekonomi yang tidak kecil dan diperoleh dengan melalui proses pembangunan yang berkelanjutan dan berbasis pada ekonomi rakyat. Patutkah hal ini diabaikan?
Perkebunan Sawit Skala Besar
Ancaman eksternal terbesar adalah pengembangan perkebunan sawit berskala besar di sekitar Taman Nasional Danau Sentarum. Pengalaman praktek yang telah diperlihatkan selama ini bahwa pembangunan perkebunan kelapa sawit berskala besar telah merusak sistem ekonomi, ekologi dan sosial budaya masyarakat setempat.
Sikap dan posisi AOI
Berangkat dari adanya ancaman besar tersebut diatas maka kami menyerukan kepada semua pihak terutama pemerintah nasional maupun pemerintah daerah kabupaten Kapuas Hulu untuk segera membebaskan kawasan zona penyangga danau Sentarum dari program dan kegiatan pembangunan yang mengancam kelestarian dan keberlanjutan kawasan danau sentarum, termasuk didalamnya Perkebunan Sawit Skala Besar. Rencana tata ruang dan wilayah bagi kawasan Danau Sentarum dan zona penyangganya yang menempatkan perkebunan kelapa sawit didalamnya adalah sebuah kebijakan politik yang tidak berpihak pada rakyat dan akan mengancam keberlanjutan pembangunan bangsa dalam banyak dimensi.
Pontianak, 2 Februari 2009
Aliansi Organis Indonesia (AOI)
Rasdi Wangsa
Direktur Eksekutif
Lorens
Dewan Perwakilan Anggota
Aliansi Organis Indonesia (AOI) Anggota AOI Kalimantan Barat
Jl. Kamper Blok M No. 1, Budi Agung, Yayasan Riak Bumi, Yayasan Dian Tama,
Bogor-Indonesia PRCFI, Lorens, Irawan, APDS
Telp/fax.: 0251-81316294
Email:
organicindonesia@organicindonesia.org
Website:
www.organicindonesia.org
Category:
0 komentar