MERETAS JALAN MEMBANGUN REKONSILIASI

Voice of borneo | 03.09 | 0 komentar

Secara teoritis keseluruhan langkah-langkah strategis yang secara simultan perlu diambil menuju rekonsiliasi sosial jangka panjang di Kalbar mencakup antara lain :
1. Penghentian konflik dengan peace keeping menuju transisi konflik. Upaya untuk mencegah munculnya kembali konflik kekerasan perlu ditetapkan langkah-langkah pencegahan konflik seperti peringatan dini (early warning), reaksi cepat (rapid responses), monitoring, diplomasi dan negosiasi pencegahan konflik. Langkah pencegahan ini perlu dilakukan terus-menerus karena bila terjadi letupan konflik-konflik kecil tidak segera direspon maka kalau semakin besar akan semakin sulit untuk dihentikan.
2. Merintis jalan menuju damai dengan peace making, diantaranya melalui dialog-dialog transformasi konflik, baik formal maupun informal, di semua lapisan sosial masyarakat untuk mencapai kesepakatan-kesepakatan mengenai isu-isu dan masalah yang menjadi sumber konflik. Perlu diambil langkah memfasilitasi pertemuan dialogis antar komunitas yang bertikai, dengan melibatkan tokoh-tokoh baik masyarakat lapisan atas, menengah dan bawah. Dialog-dialog yang intensif akan mampu mendobrak dan mencairkan wacana konflik etnis yang kaku dan tertutup, mengungkap pengalaman hidup pribadi dan masalah-masalah sosial-ekonomi yang dihadapi dan menjadi kebutuhan hidup bersama, dan kemudian ditransformasikan menuju kerjasama antar komunitas. Dalam membangun komunitas dialogis ini, langkah pertama yang perlu diambil adalah memfasilitasi berkembangnya kelompok-kelompok dialogis di semua level masyarakat dengan pendekatan berbeda-beda (multi-tracks); negosiasi tingkat tinggi untuk lapisan atas, dialog pemecahan masalah untuk lapisan menengah, dan dialog intersubyektif untuk menghilangkan prasangka etnis untuk lapisan bawah.
2.1. Membentuk lembaga-lembaga penopang untuk transformasi konflik, seperti misalnya komite atau komisi kebenaran untuk mempersiapkan rekonsilisasi lebih lanjut. Berbagai upaya dialog di atas haruslah ditopang oleh kelembagaan resolusi konflik yang kuat untuk mendorong keberlanjutan transisi menuju rekonsiliasi menyeluruh di KALBAR. Seluruh proses itu harus ditopang oleh adanya lembaga yang berfungsi memonitor dan mendorong berlangsungnya dialog untuk memelihara agar berbagai dialog tersebut tidak mengalami kemandekan. Lembaga ini memiliki banyak fungsi, sebagai lembaga yang terus-menerus memfasilitasi, memberi konsultasi, pusat informasi, memonitor, mengevaluasi, memberi landasan arah berbagai kegiatan rekonsiliasi. Lembaga ini harus bersifat independen yang mampu memonitor dan mengarahkan jalannya proses rekonsiliasi pada jalur yang benar .

2.2. Selain itu bagi masyarakat yang ingin keluar dari konflik kekerasan yang berkepanjangan di masa lalu, seperti Kalbar ini, maka masyarakat yang bersangkutan membutuhkan cara bagaimana kita dapat membuka kebenaran dan menangani kekerasan dan pelanggaran HAM di masa lalu. Sebelum kebenaran itu diungkap dan upaya menangani pelanggaran di masa lalu dilakukan, maka akan sulit bagi semua pihak untuk keluar dari konflik dan menuju ke masa depan yang damai. Perlu dibentuk komisi kebenaran yang merupakan badan bersifat resmi yang berfungsi untuk menangani masa lalu, investigasi dalam waktu tertentu, mengumpulkan fakta, melakukan public hearing dengan korban kekerasan di masa lalu, sehingga diperoleh informasi akurat dan kebenaran mengenai peristiwa konflik di masa lalu. Keberadaan lembaga ini sangat penting untuk memperlancar proses rekonsiliasi. Berbagai pengalaman di berbagai negara yang sebelumnya dilanda konflik menunjukkan bahwa komisi atau komite kebenaran mempunyai peran sangat penting untuk memberi landasan bagi proses rekonsiliasi. Tugas pokok komisi kebenaran meliputi serangkaian aktivitas yang dilakukan untuk memenuhi keadilan dari sisi korban, membuka kebenaran peristiwa konflik di masa lalu, membuat laporan hasilnya untuk dibuka secara publik, memberdayakan korban di hadapan pelaku konflik berat. Lembaga ini lebih memusatkan perhatiannya pada kepentingan korban, bukan pada pelaku kejahatan .


1. Partisipasi kelompok masyarakat sipil. Rekonsiliasi memberikan peluang yang besar bagi partisipasi masyarakat. Dukungan besar diberikan oleh NGO, Perguruan Tinggi dan lembaga keagamaan. Dalam upaya membangun rekonsiliasi di Kab Sambas misalnya, lembaga keagamaan khususnya Islam nampak tidak pernah memiliki peran. Di Kab Sambas yang dikonstruksikan sebagai Serambi Mekah seharusnya memiliki lembaga keagamaan Islam bersikap proaktif dalam mendukung proses rekonsiliasi.

2. Kampanye media. Penggunaan media massa cetak maupun elektronik dalam proses malino sangat luar biasa. Pemberitaan di media massa ini mampu menarik perhatian masyarakat terhadap upaya rekonsiliasi yang dilakukan pemerintah.

Category:

Voice of Borneo:
Saya sangat menghargai komentar yang membangun dan bertanggungjawab

0 komentar