Pelestarian hutan Desa Manjau oleh Pemuda pemudi
Masa muda
adalah masa yang sangat indah dan berkesempatan untuk belajar, nuansa
ceria dan dinamis menjadi karakter usia keemasan ini. generasi dengan usia
remaja inilah yang berada pada titik kritis dan menentukan masa depan bangsa
ini.
Sudah
menjad cerita umum apabila sekarang orang mengkuatirkan kelakuan generasi muda
atau remaja ini, pergaulan bebas dan melanggar tabu bahkan menjadi icon
kebebasan mereka terutama dikota kota besar.
Patroli di hutan desa |
Tidaklah
demikian dengan teman teman muda dari Manjau , Desa Laman Satong Kabupaten
Ketapang di Kalimantan Barat. Dari daratan Borneo mereka telah berkomitmen
untuk belajar dan menjaga hutan desa mereka.
Tanggungjawab
untuk mengelola kawasan hutan desa ini tidak terlepas dari keberhasilan
generasi tua di Manjau yang menanamkan kecintaan terhadap hutan didalam
kehidupan sehari hari, kami telah memberikan tanggungjawab kepada mereka untuk
menjaga hutan bagi generasi mendatang , demikian menurut Pak Yohanes Terang
Hutan desa
Laman Satong seluas 1070 Ha telah ditetapkan oleh Menhut Nomor 493/II-2011 ,
Dimulai
sejak Tahun 2010 , Laman Satong sebuah desa dengan 400 KK mengajukan jin kelola
hutan desa, membentuk unit pengelola yang bertanggungjawab untuk melakukan
patroli hutan, mengawasi perubahan perubahan, dan mengelola pembagian manfaat
jasa lingkungan . Bak mempuh perjalanan panjang , proses pengajuan pengelolaan
hutan desa bukan perkara mudah dan memerlukan waktu, tenaga , kesabaran . Kami sangat gembira saat ini sudah memiliki kepastian hak pengelolaan sehingga kami bisa tidur dan tidak takut hutan kami ditebang oleh pelaku kejahatan hutan dan perusahaan perusahaan besar.
Hutan ini memberikan manfaat luar biasa , sumber air bagi kebutuhan hidup sehari hari, mengairi sawah dan untuk semua keperluan lain, duit tidak akan artiya ketika kita tidak lagi memiliki air untuk melangsungkan hidup ini, demikian menurut Dogol ketua Lembaga kelola Hutan desa Manjau
Memasang patok Hutan Desa |
Kegiatan
patroli dilakukan setiap bulan, tujuan patroli ini untuk mendeteksi ancaman dan
kondisi kawasan hutan yang mereka kelola, jalur patroli disesuaikan dengan
kondisi lapangan . kegiatan ini dilakukan berkelompok sejumlah 5-7 orang setiap
kelompok. Temuan temuan dilapangan dicatat didalam tabel patrol dan dikompilasi
menjadi laporan bulanan, apabila menemukan ancaman maka mereka menyampaikan
kepada pihak yang berwajib seperti Kepala adat, Kepala Desa .
Salah satu
tindakan yang pernah dilakukan adalah mengusir para pemburu burung yang
memasuki kawasan hutan desa Manjau pada tahun 2013, mereka menyita peralatan
dan melepaska hasil tangkapannya. Tindakan yang diambil diharakan memberikan
efek jera bagi pelaku
Semangat
muda dan kreativitas kaum muda ini dapat dilihat dari pendolumentasian yang
lengkap tentang kondisi kawasan hutan mereka melalui pengambilan foto bentang
alam secara berkala (Fix photo point) dan membantu Pemerintah dalam pembangunan didesa, saat ini pemerintah desa mendukung kegiatan
pegelolaan hutan desa dengan memberikan anggaran dana pembangunan desa ,
menerbitkan peraturan desa yang menjadi dasar bagi lembaga kelola untuk
mengimplementasikan rencana pengelolaan.
Saat ini mereka semakin yakin hutan desa memberikan manfaat dan menjadi inspirasi bagi masyarakat disekitar kampung untuk menjaga hutan. Dua tahun terakhir hutan desa Manjau banyak dikunjungi oleh peneliti, LSM, Pemerintah . Menurut informasi yang mereka dapatkan dari kunjungan pihak luar ternyata pengelolaan hutan desa ini menjadi salah satu model pelibatan masyarakat didalam mengurangi dampak kerusakan hutan dan menekan pelepasan Karbon...owh istilah yang masih asing bagi orang kampung dan sering terdengar merdu di seminar seminar intelektual saat ini
Category: artikel
0 komentar